21 April 2011 14:53 WIB
Kebanyakan orang pasti ingin nyaman saat
berkendara. Karena itu, sebelum jalan, ada baiknya memperhatikan segala sesuatu
yang bisa mendukung kenyamanan berkendara.
Sesuatu yang biasa jika sebagian pengguna jalan raya kerap
memberikan tudingan miring terhadap aparat kepolisian, khususnya polisi lalu
lintas (polantas), atas kinerjanya. Petugas sering dianggap tidak profesional
dalam menindak pengguna jalan raya yang dianggapnya melanggar.
Ada yang mengatakan, pelanggaran yang dituduhkan petugas
kepada pengguna jalan terkesan mengada-ada. Misalnya, surat-surat kendaraan,
seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan
persyaratan berkendaraan lengkap, tapi petugas terkadang suka menanyakan
kelengkapan berkendara yang lain, misalnya ada tidaknya kotak pertolongan
pertama pada kecelakaan (P3K).
Bagaimanapun, di balik selentingan kurang baik dari sebagian
pengguna jalan raya terhadap aparat lalu lintas masih ada sisi positif
yang bisa diambil. Setidaknya, hal itu mengingatkan para pengguna jalan, dalam
hal ini pemakai kendaraan bermotor, agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
Kenyataannya memang masih ada pengguna jalan yang mengabaikan
kelengkapan berkendara, semisal tidak membawa kotak P3K. Seolah mereka tidak
memikirkan keselamatannya.
Memang, terkadang kelihatan sepele. Tapi, dalam keadaan
tertentu, hal yang sepele itu bisa sangat berarti, misalnya dengan kotak P3K
tadi. Kalaupun Anda tidak mengalami kecelakaan, setidaknya Anda bisa membantu
orang lain yang mengalami kecelakaan saat berkendaraan.
Masalah lain yang terkadang suka diabaikan pengendara adalah
alat komunikasi. Sempat ada wacana polisi akan menilang pengendara yang
ketahuan menggunakan alat komunikasi, misalnya telepon genggam (handphone) saat
berkendara.
Kendati peraturannya belum jelas, berkendara sambil menelepon
jelas tidak disarankan. Sebaiknya, bebaskan diri Anda dari telepon genggam
karena hal itu dapat mengganggu konsentrasi Anda saat mengemudikan kendaraan.
Kebanyakan orang pasti ingin nyaman saat berkendara. Karena
itu, sebelum jalan, ada baiknya memperhatikan segala sesuatu yang bisa
mendukung kenyamanan berkendara.
Selain SIM, STNK, kotak P3K, dan anjuran untuk tidak
menggunakan telepon genggam saat berkendara, selayaknya kendaraan Anda,
misalnya mobil, dilengkapi dengan seat belt, toolset standar,
segitiga pengaman, dan komponen-komponen cadangan, seperti ban, bohlam,
sekring, tali kipas, minyak rem, dan oli.
Jangan lupa pula untuk menyimpan nomor call
center dealer mobil Anda dan petugas kepolisian serta nomor
kerabat terdekat yang bisa dihubungi. Ini penting saat Anda menghadapi kondisi
darurat di perjalanan. (*)
Kebanyakan orang pasti ingin nyaman saat
berkendara. Karena itu, sebelum jalan, ada baiknya memperhatikan segala sesuatu
yang bisa mendukung kenyamanan berkendara.
Sesuatu yang biasa jika sebagian pengguna jalan raya kerap
memberikan tudingan miring terhadap aparat kepolisian, khususnya polisi lalu
lintas (polantas), atas kinerjanya. Petugas sering dianggap tidak profesional
dalam menindak pengguna jalan raya yang dianggapnya melanggar.
Ada yang mengatakan, pelanggaran yang dituduhkan petugas
kepada pengguna jalan terkesan mengada-ada. Misalnya, surat-surat kendaraan,
seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan
persyaratan berkendaraan lengkap, tapi petugas terkadang suka menanyakan
kelengkapan berkendara yang lain, misalnya ada tidaknya kotak pertolongan
pertama pada kecelakaan (P3K).
Bagaimanapun, di balik selentingan kurang baik dari sebagian
pengguna jalan raya terhadap aparat lalu lintas masih ada sisi positif
yang bisa diambil. Setidaknya, hal itu mengingatkan para pengguna jalan, dalam
hal ini pemakai kendaraan bermotor, agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
Kenyataannya memang masih ada pengguna jalan yang mengabaikan
kelengkapan berkendara, semisal tidak membawa kotak P3K. Seolah mereka tidak
memikirkan keselamatannya.
Memang, terkadang kelihatan sepele. Tapi, dalam keadaan
tertentu, hal yang sepele itu bisa sangat berarti, misalnya dengan kotak P3K
tadi. Kalaupun Anda tidak mengalami kecelakaan, setidaknya Anda bisa membantu
orang lain yang mengalami kecelakaan saat berkendaraan.
Masalah lain yang terkadang suka diabaikan pengendara adalah
alat komunikasi. Sempat ada wacana polisi akan menilang pengendara yang
ketahuan menggunakan alat komunikasi, misalnya telepon genggam (handphone) saat
berkendara.
Kendati peraturannya belum jelas, berkendara sambil menelepon
jelas tidak disarankan. Sebaiknya, bebaskan diri Anda dari telepon genggam
karena hal itu dapat mengganggu konsentrasi Anda saat mengemudikan kendaraan.
Kebanyakan orang pasti ingin nyaman saat berkendara. Karena
itu, sebelum jalan, ada baiknya memperhatikan segala sesuatu yang bisa
mendukung kenyamanan berkendara.
Selain SIM, STNK, kotak P3K, dan anjuran untuk tidak
menggunakan telepon genggam saat berkendara, selayaknya kendaraan Anda,
misalnya mobil, dilengkapi dengan seat belt, toolset standar,
segitiga pengaman, dan komponen-komponen cadangan, seperti ban, bohlam,
sekring, tali kipas, minyak rem, dan oli.
Jangan lupa pula untuk menyimpan nomor call
center dealer mobil Anda dan petugas kepolisian serta nomor
kerabat terdekat yang bisa dihubungi. Ini penting saat Anda menghadapi kondisi
darurat di perjalanan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar