Senin, 06 Mei 2013

Tips Nyaman Berkendaraan


21 April 2011 14:53 WIB

Kebanyakan orang pasti ingin nyaman saat berkendara. Karena itu, sebelum jalan, ada baiknya memperhatikan segala sesuatu yang bisa mendukung kenyamanan berkendara.
Sesuatu yang biasa jika sebagian pengguna jalan raya kerap memberikan tudingan miring terhadap aparat kepolisian, khususnya polisi lalu lintas (polantas), atas kinerjanya. Petugas sering dianggap tidak profesional dalam menindak pengguna jalan raya yang dianggapnya melanggar.
Ada yang mengatakan, pelanggaran yang dituduhkan petugas kepada pengguna jalan terkesan mengada-ada. Misalnya, surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan persyaratan berkendaraan lengkap, tapi petugas terkadang suka menanyakan kelengkapan berkendara yang lain, misalnya ada tidaknya kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Bagaimanapun, di balik selentingan kurang baik dari sebagian pengguna jalan raya  terhadap aparat lalu lintas masih ada sisi positif yang bisa diambil. Setidaknya, hal itu mengingatkan para pengguna jalan, dalam hal ini pemakai kendaraan bermotor, agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
Kenyataannya memang masih ada pengguna jalan yang mengabaikan kelengkapan berkendara, semisal tidak membawa kotak P3K. Seolah mereka tidak memikirkan keselamatannya.
Memang, terkadang kelihatan sepele. Tapi, dalam keadaan tertentu, hal yang sepele itu bisa sangat berarti, misalnya dengan kotak P3K tadi. Kalaupun Anda tidak mengalami kecelakaan, setidaknya Anda bisa membantu orang lain yang mengalami kecelakaan saat berkendaraan.
Masalah lain yang terkadang suka diabaikan pengendara adalah alat komunikasi. Sempat ada wacana polisi akan menilang pengendara yang ketahuan menggunakan alat komunikasi, misalnya telepon genggam (handphone) saat berkendara.
Kendati peraturannya belum jelas, berkendara sambil menelepon jelas tidak disarankan. Sebaiknya, bebaskan diri Anda dari telepon genggam karena hal itu dapat mengganggu konsentrasi Anda saat mengemudikan kendaraan.
Kebanyakan orang pasti ingin nyaman saat berkendara. Karena itu, sebelum jalan, ada baiknya memperhatikan segala sesuatu yang bisa mendukung kenyamanan berkendara.
Selain SIM, STNK, kotak P3K, dan anjuran untuk tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, selayaknya kendaraan Anda, misalnya mobil, dilengkapi dengan seat belt, toolset standar, segitiga pengaman, dan komponen-komponen cadangan, seperti  ban, bohlam, sekring, tali kipas, minyak rem, dan oli.
Jangan lupa pula untuk menyimpan nomor call center dealer mobil Anda dan petugas kepolisian serta nomor kerabat terdekat yang bisa dihubungi. Ini penting saat Anda menghadapi kondisi darurat di perjalanan. (*)


Kebanyakan orang pasti ingin nyaman saat berkendara. Karena itu, sebelum jalan, ada baiknya memperhatikan segala sesuatu yang bisa mendukung kenyamanan berkendara.
Sesuatu yang biasa jika sebagian pengguna jalan raya kerap memberikan tudingan miring terhadap aparat kepolisian, khususnya polisi lalu lintas (polantas), atas kinerjanya. Petugas sering dianggap tidak profesional dalam menindak pengguna jalan raya yang dianggapnya melanggar.
Ada yang mengatakan, pelanggaran yang dituduhkan petugas kepada pengguna jalan terkesan mengada-ada. Misalnya, surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan persyaratan berkendaraan lengkap, tapi petugas terkadang suka menanyakan kelengkapan berkendara yang lain, misalnya ada tidaknya kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Bagaimanapun, di balik selentingan kurang baik dari sebagian pengguna jalan raya  terhadap aparat lalu lintas masih ada sisi positif yang bisa diambil. Setidaknya, hal itu mengingatkan para pengguna jalan, dalam hal ini pemakai kendaraan bermotor, agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
Kenyataannya memang masih ada pengguna jalan yang mengabaikan kelengkapan berkendara, semisal tidak membawa kotak P3K. Seolah mereka tidak memikirkan keselamatannya.
Memang, terkadang kelihatan sepele. Tapi, dalam keadaan tertentu, hal yang sepele itu bisa sangat berarti, misalnya dengan kotak P3K tadi. Kalaupun Anda tidak mengalami kecelakaan, setidaknya Anda bisa membantu orang lain yang mengalami kecelakaan saat berkendaraan.
Masalah lain yang terkadang suka diabaikan pengendara adalah alat komunikasi. Sempat ada wacana polisi akan menilang pengendara yang ketahuan menggunakan alat komunikasi, misalnya telepon genggam (handphone) saat berkendara.
Kendati peraturannya belum jelas, berkendara sambil menelepon jelas tidak disarankan. Sebaiknya, bebaskan diri Anda dari telepon genggam karena hal itu dapat mengganggu konsentrasi Anda saat mengemudikan kendaraan.
Kebanyakan orang pasti ingin nyaman saat berkendara. Karena itu, sebelum jalan, ada baiknya memperhatikan segala sesuatu yang bisa mendukung kenyamanan berkendara.
Selain SIM, STNK, kotak P3K, dan anjuran untuk tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, selayaknya kendaraan Anda, misalnya mobil, dilengkapi dengan seat belt, toolset standar, segitiga pengaman, dan komponen-komponen cadangan, seperti  ban, bohlam, sekring, tali kipas, minyak rem, dan oli.
Jangan lupa pula untuk menyimpan nomor call center dealer mobil Anda dan petugas kepolisian serta nomor kerabat terdekat yang bisa dihubungi. Ini penting saat Anda menghadapi kondisi darurat di perjalanan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar